Bagaimanalatar belakang munculnya gagasan kembali khittan nu - 49856294 mulyatrinisa6546 mulyatrinisa6546 2 minggu yang lalu Iklan dnfd dnfd Pada Muktamar NU ke-25 di Surabaya tahun 1971, gagasan mengembalikan NU ke khittah muncul kembali dalam khutbah iftitâh Rais Am, KH. Abdul Wahab Hasbullah. Saat itu Mbah Wahab mengajak muktamirin Gerakanpembaharuan itu dengan cepat kemudian masuk ke ranah politik. Gagasan pembaharuan politik dalam Islam yang pertama dipelopori oleh Jamaluddin Al-Afghani (w. 1897 M) dengan gagasan Pan-Islamisme. Gerakan inilah yang kemudian menjadi cikal bakal semangat umat Islam untuk lepas dan merdeka dari penjajahan barat. Khittah1926"pada Muktamar ke-27 di Situbondo. Kembali ke Khittah 1926 yang ditetapkan oleh NU mempunyai peran penting untuk menyelesaikan berbagi masalah yang muncul ketika NU terjun dalam politik praktis. Pada kenyataannya kembali ke Khittah memang dapat menjadikan NU keluar dari maslah yang membuat organisasi ini terlihat tidak produktif Menurutkesaksian Gus Mus, gagasan kembali ke khittah 1926 baru bisa diputuskan berkat pikiran-pikiran brilian sekaligus pribadi-pribadi bersih penuh kharisma dari kedua tokoh besar, KH Achmad Siddiq dan Gus Dur. (Lihat Eka Edi Setiawan, Mahbub Djunaidi dan Khittah Plus NU: Latar Belakang dan Pemikiran, 2018) Opini Kisah Gus Dur dan Proses NU Kembali ke Khittah pada Muktamar Situbondo 1984. Gus Dur memiliki peran besar dalam proses NU kembali ke khittah. Saat itu situasinya adalah setelah transisi Orde Lama ke Orde Baru, kebijakan politiknya Suharto tidak mengenakkan buat partai-partai Islam. Semula, banyak kalangan partai Islam berharap dengan IKoo6EI. JAKARTA - Nahdlatul Ulama NU ibarat sebuah kapal besar. Di dalam kapal tersebut terdapat banyak orang dengan latar belakang, cara pandang yang berbeda, tetapi sekaligus punya tujuan yang sama yakni mewujudkan Islam yang rahmatan lil latar belakang tersebut, wajar sepertinya jika kondisi NU jauh lebih dinamis dan sering digoda oleh kepentingan politik petualang politik melihat kader dan simpatisan NU sebagai ceruk elektoral yang sangat potensial. NU atau elit di PBNU kemudian sering dipolitisasi dan masuk dalam dinamika tarik menarik kekuasaan.'Keterlibatan' NU dalam kontestasi politik kemudian memunculkan kesan bahwa NU tak netral. NU telah berpihak dan menjadi tameng untuk membela kepentingan kelompok politik tertentu. Padahal, seperti yang telah disinggung di atas, sejatinya NU mewakili berbagai macam latar belakang, bukan hanya etnis, tetapi juga latar belakang politik. Kecenderungan NU atau elit NU yang berpihak ke suatu kelompok politik, tentunya berpotensi mencederai keberagaman di tubuh harus diakui politik dan NU ibarat dua sisi mata uang. Sejarah NU dan politik telah begitu mengakar dan berlangsung selama puluhan JugaGus Yahya Usung Model Gerakan Gus Dur jika Rebut Kursi PBNU 1MUKTAMAR NU Begini Gaya Sarungan Jokowi yang Dipuji MegawatiPada dekade 1950-an, misalnya, NU yang semula bagian dari Masyumi, resmi menjadi partai politik mandiri. NU sebagai parpol bahkan ikut dalam kontestasi Pemilu kemudian berubah menjadi kekuatan politik yang mapan. Peran NU bahkan semakin dominan ketika Masyumi dibekukan karena elitnya terlibat dalam gerakan PRRI di Sumatra Masyumi menjadikan NU sebagai poros utama 'politik' Islam pada saat itu. Puncaknya, ketika persinggungan politik aliran semakin kuat pada dekade 1960-an, NU mampu tampil sebagai kekuatan penyeimbang kubu adalah kekuatan politik islam yang menerima konsep penyatuan ideologi ala Soekarno dalam bentuk Nasionalis, Agama, dan Komunis atau NU untuk menerima Nasakom dari perspektif politik tentu bisa dimaklumi. Sebab, jika NU memilih menarik diri, seperti yang dilakukan kekuatan politik lainnya, Soekarno akan ditinggal sendiri dan negara akan jatuh ke kelompok kiri. Dan jika itu terjadi, NU bisa bernasib sama dengan politik kemudian berbalik ketika pecah peristiwa 1965. NU yang antikomunis tampil di garis depan. Para santri dan unit paramiliternya menjadi kekuatan pemukul paling efektif dalam menghancurkan pengikut komunis di berbagai daerah, khususnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Konon, sekitar sampai 3 juta orang 'komunis' menjadi tumbal pertarungan politik waktu itu. Soekarno yang sudah kadung mendeklarasikan diri sebagai presiden seumur hidup tumbang. Orde Baru kemudian lahir dari keacauan politik paling berdarah dalam sejarah politik kontemporer bulan madu antara Orde Baru dan NU hanya sebentar. Orde Baru yang militeristik berubah menjadi kekuatan menindas. Jenderal Soeharto, penguasa Orde Baru mengedepankan stabilitas dibanding demokrasi. Kemerdekaan kemudian dibungkam. Organisasi politik disatukan ke dalam tiga golongan. Golongan Islam yang sebelumnya memiliki banyak kendaraan politik seperti NU, PSII, Perti, dan Parmusi dipaksa bergabung ke dalam PPP. Sementara yang golongan nasionalis dan golongan politik non Islam dipaksa bergabung ke golongan non-parpol, tetapi memiliki pengaruh politik yang cukup kuat dalam politik ala Orde Baru adalah Golongan Karya alias Golkar. Golkar adalah mesin politik yang menjadi penopang kekuasaan Orde Baru selama lebih dari tiga rupanya, represi Orde Baru terhadap demokrasi tak hanya berhenti pada pengkerdilan organisasi politik. Upaya untuk mengontrol kehidupan sosial politik semakin kuat. Pertentangan antara golongan agama dan negara mencapai puncaknya ketika penguasa Orde Baru, Soeharto, menerapkan azas tunggal rencana itu mendapat tentangan dari banyak pihak. Golongan islam politik tidak setuju dengan gagasan pemerintah sisi lain, upaya pemaksaan ideologi tersebut kemudian melahirkan sedikit kegundahan bagi kekuatan Islam, seperti NU. Ada dua perdebatan yang cukup kuat waktu itu, pertama menerima Pancasila dengan konsekuensi menihilkan Syariat Islam. Kedua, menolak Pancasila sebagai azas tunggal yang berarti akan berhadapan dengan tengah kegamangan tersebut, NU kemudian menggelar Musyawarah Nasional di Situbondo pada tahun 1983. Waktu itu, lahirlah konsep NU kembali ke Khittah. Khittah artinya tujuan dasar. Kembali ke Khittah artinya kembali ke sangkan paraning dumadi NU. Dalam posisi itu, NU kemudian berpandangan Islam dan Pancasila bukanlah sesuatu yang saling bertentangan. Secara politik NU menerima Pancasila sebagai ideoligi. Namun khusus soal kegiatan keagamaan, prinsip syariah tak bisa satu tokoh NU, KH Mustofa Bisri, dalam kanal YouTube - nya, bercerita tentang bagaimana konsepsi tersebut dilahirkan. Menurutnya konsep kembali ke khitah adalah strategi NU untuk bertahan dari represi Orde Baru. "Kembali ke khittah itu maksudnya supaya yang dibonsai Orde Baru Suharto itu hanya politiknya saja, sementara peran lainnya dikembalikan ke NU."Kembali ke khittah menurut kyai yang kerap disapa Gus Mus itu juga ingin kembali menempatkan NU supaya bertindak secara proporsional. Tidak terlalu ke kanan dan tidak pula terlalu ke kiri. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Versi materi oleh D Endarto 1. Latar Belakang Kembali ke Negara Kesatuan RI NKRI Kembalinya negara Indonesia ke bentuk kesatuan setelah sebelumnya berbentuk serikat karena sebab-sebab berikut. a. Negara Republik Indonesia Serikat RIS tidak sesuai dengan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945. b. Pada umumnya masyarakat Indonesia tidak puas dengan hasil KMB yang melahirkan negara RIS. Rakyat di berbagai daerah melakukan kegiatankegiatan, seperti demonstrasi dan pemogokan untuk menyatakan keinginannya agar bergabung dengan Republik Republic of indonesia. c. Dengan sistem pemerintahan federal berarti melindungi manusia Republic of indonesia yang setuju dengan penjajah Belanda. 2. Proses Kembali ke Negara Kesatuan RI Dengan disetujuinya KMB pada tanggal 2 Nov 1949, di Indonesia terbentuklah satu negara federal yang bernama Indonesia Serikat RIS. RIS terdiri dari negara-negara bagian yaitu Republik Indonesia, negara Sumatera Timur, negara Sumatera Selatan, Negara Pasundan, negara Jawa Timur, negara Madura, negara Indonesia Timur, Kalimantan Tenggara, Banjar, Dayak Besar, Biliton, Riau, dan Jawa Tengah. Masing-masing Negara bagian mempunyai luas daerah dan penduduk yang berbeda. Setelah berdirinya negara RIS, segera muncul usaha-usaha untuk membentuk kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rakyat di daerah-daerah melakukan kegiatan kegiatan seperti demonstrasi dan pemogokan untuk menyatakan keinginannya agar bergabung dengan Republik Indonesia di Yogyakarta. Bentuk nyata dari adanya pertentangan tersebut yaitu muncullah dua golongan berikut. a. Golongan unitaris, yaitu golongan yang menghendaki negara kesatuan, dipimpin oleh Moh. Yamin b. Golongan federalis, adalah golongan yang tetap menghendaki adanya negara serikat, dipimpin oleh Sahetapy Engel. Pertentangan ini dimenangkan oleh golongan unitaris. Pada tanggal viii Maret 1950, pemerintah RIS dengan persetujuan Parlemen dan Senat RIS mengeluarkan Undang Undang Darurat No. 11 tahun 1950 tentang “Tata Cara Perubahan Susunan Kenegaraan RIS”. Berdasarkan Undang-Undang Darurat tersebut berturut-turut negara-negara bagian menggabungkan diri dengan Republik Republic of indonesia, sehingga sampai tanggal v April 1950 negara RIS tinggal terdiri dari tiga negara bagian, yaitu a. Republik Indonesia RI b. Negara Sumatra Timur NST c. Negara Indonesia Timur NIT Sementara itu pada tanggal xix Mei 1950 dicapai kesepakatan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Republic of indonesia Serikat NST dan NIT. Kesepakatan tersebut dinamakan “Piagam Persetujuan” yang berisi sebagai berikut. a. Kedua pemerintah sepakat untuk membentuk negara kesatuan sebagai penjelmaan Republik Republic of indonesia berdasarkan proklamasi 17 Agustus 1945. b. Undang-Undang Dasar yang diperoleh dengan mengubah konstitusi RIS sedemikian rupa sehingga prinsip-prinsip pokok UUD 1945 dan bagian-bagian yang baik dari konstitusi RIS termasuk di dalamnya. c. Dewan menteri harus bersifat parlementer. d. Presiden adalah Presiden Sukarno, sedangkan jabatan wakil presiden akan dibicarakan lebih lanjut. e. Membentuk sebuah panitia yang bertugas menyelenggarakan persetujuan tersebut. Sesuai dengan Piagam Persetujuan tersebut pemerintah Republik Indonesia dan RIS akan membentuk panitia bersama. Panitia ini diketuai oleh Menteri Kehakiman RIS yaitu Prof. Dr. Mr. Supomo dan Abdul Hamid dari pihak Republik Indonesia. Tugas pokoknya yaitu merancang Undang-Undang Dasar Sementara Negara Kesatuan. Rancangan tersebut berhasil disusun pada tanggal 20 Juli 1950 untuk selanjutnya diserahkan kepada dewan perwakilan negara-negara bagian untuk disempurnakan. Akhirnya pada tanggal 14 Agustus 1950 Rancangan UUD itu diterima baik oleh senat, parlemen RIS, dan KNIP. Pada tanggal 15 Agustus 1950 Presiden Sukarno menandatangani Rancangan UUD tersebut menjadi UUD Sementara Negara Kesatuan Republik Indonesia atau lebih dikenal sebagai UUDS 1950. Pada tanggal 17 Agustus 1950 negara RIS secara resmi dibubarkan dan kita kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rakyat Republic of indonesia merayakan tanggal 17 Agustus 1950 itu dengan meriah sebagai ulang tahun kemerdekaan yang ke-5. Jawaban jawaban untuk pertanyaan apapun... Menengah latar belakang lahirnya khittah NU???1LIHAT JAWABANIklanRikaWahyuniRARikaWahyuniRASecara umum khittah NU sebenarnya sudah ada dan melekat bersamaan dengan disahkannya khittah NU, Ahmad Siddiq adalah perintis rumusan khittah. Dan beliau menulis risalah yang berjudul khittah Nahdliyyah pada tahun 1979. Sebelumnya memang sudah muncul gagasan untuk kembali ke khittah NU 1926, sebagai salah satu jalan keluar untuk mengatasi berbagai masalah yang selalu muncul di NU terutama problem politik. Tetapi belum ada gambaran yang jelas tentang apa dan bagaimana khittah NU 1926 tersebut oleh berbagai kalangan di dalam NU pada beberapa kesempatan di sela kritis dan di diskusikan dengan mendalam. Hal itu terjadi antara lain pada munas alim ulama NU tahun 1984 di situbondo, dan puncaknya kemudian di matangkan di muktamar NU ke- 27 di situbondo pada bulan Desember 1984, dengan hasil final berupa besar untuk kembali khittah Membantu JawabanSecara umum khittah NU sebenarnya sudah ada dan melekat bersamaan dengan disahkannya khittah NU, Ahmad Siddiq adalah perintis rumusan khittah. Dan beliau menulis risalah yang berjudul khittah Nahdliyyah pada tahun 1979. Sebelumnya memang sudah muncul gagasan untuk kembali ke khittah NU 1926, sebagai salah satu jalan keluar untuk mengatasi berbagai masalah yang selalu muncul di NU terutama problem politik. Tetapi belum ada gambaran yang jelas tentang apa dan bagaimana khittah NU 1926 tersebut oleh berbagai kalangan di dalam NU pada beberapa kesempatan di sela kritis dan di diskusikan dengan mendalam. Hal itu terjadi antara lain pada munas alim ulama NU tahun 1984 di situbondo, dan puncaknya kemudian di matangkan di muktamar NU ke- 27 di situbondo pada bulan Desember 1984, dengan hasil final berupa besar untuk kembali khittah 1926. Hasil-Hasil Muktamar ke-32 Nahdlatul Ulama I Muktamar ke-32 Nahdlatul Ulama yang berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 22 Maret – 28 Maret 2010 telah berlangsung sukses dan lancar dengan menghasilkan berbagai keputusan baik terkait persoalan keagamaan, keorganisasian, atau persoalan lain yang lebih luas. Buku yang kami terbitkan ini berisi dokumen hasil-hasil muktamar Makassar tersebut, mulai dari jadwal acara, tata tertib muktamar, berbagai keputusan yang dihasilkan dasi sidang-sidang komisi, serta dokumentasi lain yang kami nilai penting baik untuk kalangan pengurus NU di tingkat pengurus besar, wilayah dan cabang, serta warga Nahdliyin secara lebih luas. Dengan adanya penerbitan ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan informasi yang sangat ditunggu-tunggu oleh pengurus NU dan warga Nahdliyin. Akhirnya kami mengucapkan terima kasih kepada PBNU yang telah mempercayakan kami untuk menerbitkan naskah yang sangat berharga ini dengan harapan bisa memenuhi kebutuhan warga NU terutama dalam mengelola jalannya organisasi baik di pusat maupun di daerah-daerah. Jakarta, 15 Sya’ban 1431 H / 27 Juli 2010 M Penerbit Khittah Nahdlatul Ulama adalah landasan berpikir, bersika, dan bertindak warga Nahdlatul Ulama yang harus dicerminkan dalam tingkah-laku perseorangan maupun organisasi serta dalam setiap pengambilan di atas tertuang dalam Naskah Khittah NU poin kedua yang disusun Abdul Mun’im DZ dalam bukunya Piagam Perjuangan Kebangsaan 2011. Naskah Khittah yang dirumuskan oleh KH Achmad Siddiq dibantu oleh beberapa kiai lain menjadi tonggak kembalinya NU dalam rel perjuangan seperti cita-cita organisasi pada awal NU menjadi partai pada tahun 1952 turut mendegradasi peran dan perjuangan luhur organisasi karena fokus lebih ke arah politik praktis. Dalam prosesnya, keputusan menjadi partai juga memicu silang pendapat karena setelah menjadi partai pada 1952 juga banyak dari kalangan kiai yang mengusulan kembali ke kembali ke Khittah 1926 muncul kembali pada tahun 1971. Kala itu Ketua Umum PBNU KH Muhammad Dahlan menilai langkah tersebut sebagai sebuah kemunduran secara historis. Pendapat Kiai Muhammad Dahlan itu coba ditengahi oleh Rais Aam KH Abdul Wahab Chasbullah bahwa kembali ke khittah berarti kembali pada semangat perjuangan 1926, saat awal NU didirikan, bukan kembali secara seruan kembali ke khittah sempat terhenti kala itu, gema tersebut muncul lagi pada tahun 1979 ketika diselenggarakan Muktamar ke-26 NU di Semarang, Jawa Tengah. Seperti seruan sebelumnya, usulan untuk kembali menjadi jami’iyah diniyyah ijtima’iyah dalam Muktamar tersebut juga terhenti. Apalagi NU sedang giat-giatnya memperjuangkan aspirasi rakyat dari represi Orde Baru lewat PPP. Namun pada praktiknya, kelompok kritis dari kalangan NU mengalami penggusuran sehingga menurunkan kadar perjuangan dari partai kembali ke khittah kembali nyaring ketika para ulama berkeliling mengonsolidasikan NU. Bersamaan dengan langkah para kiai tersebut, KH Achmad Siddiq menyusun tulisan komprehensif yang berisi tentang pokok-pokok pikiran tentang pemulihan Khittah NU 1926. Tulisan ini dirembug secara terbatas dengan para ulama sepuh di kediaman KH Masykur di yang ditulis oleh KH Achmad Siddiq itu mendapat sambutan dan penghargaan luar biasa karena menjadi konsep dasar kembali ke khittah saat diselenggarakannya Munas NU tahun 1983 di Situbondo, Jawa Timur. Setahun sebelum digelarnya Muktamar ke-27 NU di tempat yang sama, Pesantren Salafiyah Sayafi’iyah Situbondo. Kemudian naskah ini menjadi dokumen resmi Munas sebagai dasar merumuskan Khittah Achmad Siddiq menegaskan bahwa Khittah NU tidak dirumuskan berdasarkan teori yang ada, tetapi berdasarkan pengalaman yang sudah berjalan di NU selama berpuluh-puluh tahun lamanya. Tujuan kembali ke khittah juga selain mengembalikan organisasi pada rel awal pendirian organisasi, kepentingan bangsa dalam setiap keputusan organisasi juga dijunjung tinggi karena pokok pikiran dalam rumusan khittah memuat unsur keagamaan, sosial-kemasyarakatan, kebangsaan, kepemimpinan ulama, dan Khittah Nahdliyah KH Achmad Siddiq kemudian dioperasionalkan dan merumuskan perangkat kelembagaan yang dilakukan oleh para aktivis NU di antaranya KH Abdurrahman Wahid Gus Dur dan KH Ahmad Mustofa Bisri Gus Mus. Bersama para aktivis lain macam H Mahbub Djunaidi, Fahmi D. Saifuddin, dan lain-lain, Gus Dur dan Gus Mus juga merumuskan naskah hubungan Islam dengan Pancasila pada momen Munas NU 1983 di Situbondo itu yang bersumber dari pemikiran dan pandangan KH Achmad Siddiq dan para kiai sepuh kesaksian Gus Mus, gagasan kembali ke khittah 1926 baru bisa diputuskan berkat pikiran-pikiran brilian sekaligus pribadi-pribadi bersih penuh kharisma dari kedua tokoh besar, KH Achmad Siddiq dan Gus Dur. KH Husein Muhammad, Gus Dur dalam Obrolan Gus Mus, 2015Pandangan kebangsaan kedua tokoh tersebut dan didukung oleh para kiai lain mampu membawa NU ke rel yang sesungguhnya. Bagi NU yang sudah kembali menjadi organisasi sosial keagamaam dan kemasyarakatan ini, politik hanya instrumen mencapai tujuan kemaslahatan bangsa dan itu, politik yang dipraktikkan NU secara struktural adalah politik kebangsaan, politik keumatan, politik kerakyatakan, dan politik yang penuh dengan etika, bukan politik praktis yang berorientasi kekuasaan semata dengan menghalalkan semua cara. Fathoni

bagaimana latar belakang munculnya gagasan kembali ke khittah